BPR Karya Guna Mandiri berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Maksimum tingkat bunga penjaminan sesuai dengan LPS yaitu 6,25%
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp. 2,000,000,000 (Dua Miliar Rupiah)
Untuk lebih detail silahkan klik berikut : Link Tingkat Bunga Penjaminan LPS